SELEKSI PPPK 2025 UNTUK LULUSAN D-III KEBIDANAN

Palangka Raya, Kejaksaan Republik Indonesia secara resmi mengumumkan pelaksanaan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kejaksaan RI dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di beberapa rumah sakit milik kejaksaan RI (02/07)

Seleksi PPPK Kejaksaan RI Tahun 2025 dilaksanakan Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah, Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/5999/M.SM.01.00/2024 tanggal 13 Desember 2024 tentang Persetujuan Pengadaan PPPK Melalui Pengadaan Instansi di Lingkungan Kejaksaan Agung RI, Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor :  B/2408/M.SM.01.00/2025 tanggal 28 Mei 2025 tentang Persetujuan Pedoman Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Melalui Pengadaan Tingkat Instansi di Lingkungan Kejaksaan Agung RI Tahun 2025, Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/2409/M.SM.01.00/2025 tanggal 28 Mei 2025 tentang Penyesuaian Kebutuhan PPPK Tahun 2025 Melalui Pengadaan Tingkat Instansi di Lingkungan Kejaksaan Agung RI dan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara Nomor : 11130/B-KS.04.01/SD/E/2025 tanggal 23 Juni 2025 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tingkat Instansi di Lingkungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Republik Indonesia akan melaksanakan seleksi pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Total formasi yang dibuka pada tahun ini sebanyak 1609 posisi, yang tersebar untuk jabatan teknis, administrasi, dan pendukung operasional lainnya.

Adapun formasi dengan lulusan D-III Kebidanan sebagai berikut:

NoNama jabatanKualifikasi pendidikanUmumKhususJumlah Formasi
1Tenaga Promosi Kesehatan Dan Ilmu Perilaku TerampilD-III Kebidanan224
2Epidemiolog Kesehatan TerampilD-III Kebidanan112
3Bidan TerampilD-III Kebidanan351550
Jumlah Keseluruhan381856

Sumber: Pengumuman Nomor : Peng – 4/C/Cp.2/07/2025 Tentang  Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja   Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025

Tahapan seleksi meliputi:

  1. Pengumuman seleksi 01 Juli 2025-08 Juli 2025
  2. Pendaftaran seleksi 02 Juli 2025-24 Juli 2025
  3. Seleksi administrasi 03 Juli 2025-04 Agustus 2025
  4. Pengumuman hasil Seleksi Administrasi 05 Agustus 2025-08 Agustus 2025
  5. Masa sanggah 09 Agustus 2025-11 Agustus 2025
  6. Jawab sanggah 10 Agustus 2025-17 Agustus 2025
  7. Pengumuman pasca masa sanggah 12 Agustus 2025-18 Agustus 2025
  8. Penarikan data final 19 Agustus 2025-20 Agustus 2025
  9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi 21 Agustus 2025-24 Agustus 2025
  10. Pengumuman jadwal Seleksi  Kompetensi (lokasi, waktu dan sesi ujian peserta) 25 Agustus 2025-01 September 2025
  11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 02 September 2025-11 September 2025
  12. Pengolahan nilai Seleksi Kompetensi 12 September 2025-15 September 2025
  13. Pengumuman hasil kelulusan Seleksi Kompetensi 16 September 2025-18 September 2025
  14. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 19 September 2025-23 September 2025
  15. Integrasi nilai Seleksi Kompetensi dan nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 24 September 2025-28 September 2025
  16. Pengumuman hasil kelulusan 29 September 2025-01 Oktober 2025
  17. Pengisian DRH NI PPPK 02 Oktober 2025-16 Oktober 2025
  18. Usul Penetapan NI PPPK 17 Oktober 2025 31 Oktober 2025

Link Pengumuman: https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/pengumuman/detail/pengumuman-penerimaan-cpppk-tenaga-kesehatan-ta-2025-kejaksaan-ri

 ‘’Kami mendorong para alumni Akademi Kebidanan Betang Asi Raya untuk tidak melewatkan kesempatan emas ini. Seleksi PPPK Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 membuka peluang bagi tenaga kesehatan, termasuk bidan, untuk mengabdi sebagai aparatur sipil negara. Jadilah bagian dari generasi profesional yang siap berkontribusi dalam pelayanan publik dan pembangunan nasional.”Ujar Ika Mardiatul Ulfa, SST., M.Kes.

Kejaksaan RI juga mengimbau kepada seluruh peserta agar tidak mempercayai oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. Seluruh proses seleksi dilaksanakan tanpa dipungut biaya dan hanya melalui mekanisme resmi.

Jadwal dan tempat seleksi sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan arahan Panselnas. Informasi perubahan jadwal dan/atau tempat pada website https://biropeg.kejaksaan.go.id/ atau melalui instagram @biropegkejaksaan. (MAS/HUMAS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *